You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP akan Pantau Lokasi Penjualan Takjil
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP akan Pantau Lokasi Penjualan Takjil

Bulan Ramadan biasanya akan marak pedagang takjil dadakan. Untuk itu, Satpol PP DKI Jakarta akan memantau lokasi-lokasi lapak takjil agar tidak menggunakan fasilitas umum.

Kita tidak larang hanya akan dimonitor, kalau jualan di jalan tentu akan kita tegur

"Itu sudah rutinan dan spontan setiap tahunnya. Kita tidak larang hanya akan dimonitor, kalau jualan di jalan tentu akan kita tegur," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (31/5). 

Menurutnya, menjelang puasa dengan harga sejumlah kebutuhan yang naik banyak warga memanfaatkan momen berjualan takjil. Namun menurutnya walau berjualan tidak harus mengganggu ketertiban umum dan merusak sarana kota yang ada.

Satpol-Dinsos akan Gelar Rakor Antisipasi PMKS

"Sedapat mungkin kalau ditrotoar yang sempit jangan dagang. Karena akan mengganggu orang lewat, kebersihannya juga dijaga. Jangan buang air kotor seenaknya dijalan," katanya.

Pihaknya berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan selama berjualan nantinya. Sebab jika memang melanggar maka akan diberikan sanksi tegas.

"Contoh berjualan takjil itu disore hari, kalau ada yang buka dari siang hari tentu akan kita tegur juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4344 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1081 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye960 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati